Darulistiqamah.blogspot..com
Pasantren atau Dayah atau balai pengajian telah eksis sejak zaman kesultanan Aceh.
Di masa kesultanan, sistem pendidikan yang dikembangkan di Aceh pada awalnya melalui pusat-pusat pengaji-an di mneunasah atau rumah-rumah, lalu berkembang hingga berlangsung di ‘rangkang’ (semacam balai-balai -red). Pengajaran paling awal pengajian al-Qur’an dengan lafal bacaan bahasa Arab yang mengikuti aturan-aturan ilmu tajwid.
Pada setiap kampung di Aceh terdapat satu meunasah yang di sana diadakan pendidikan dasar bagi anak laki-laki. Gurunya adalah teungku imum meunasah bersangkutan, dibantu beberapa orang lainnya. Di rumah teungku imum pun diadakan pendidikan bagi anak-anak perempuan dan yang menjadi gurunya adalah istri dari sang teungku imum.
Disamping mengajarkan al-Qur’an, sebagian teungku imum juga mengajarkan kitab-kitab Jawo (kitab berbahasa Melayu dengan aksara Arab). Untuk tingkat pemula diajarkan seperti kitab Masailal Muhtadi (memakai sistem tanya jawab, yang dimulai dari masalah tauhid, hukum yang terkait masalah ibadah seperti salat dan puasa).
Selanjutnya diajarkan pula kitab-kitab yang lebih tinggi, seperti kitab Bidayah, Miftahul Jannah, Sirath Sabilal Muhtadin, Kitab Delapan, dan Majmu’. Bagi yang sudah pandai membaca kitab-kitab tersebut biasanya akan disebut malem Jawo.
Tingkat pendidikan yang lebih tinggi lagi adalah dayah, biasanya terdapat di dekat masjid. Tetapi ada juga yang beada di dekat rumah teungku yang mempunyai dayah itu sendiri. Pelajarannya tentu sudah meningkat pula, misalnya sudah mulai mempelajari pelajaran sharaf.
Setelah itu baru dilanjutkan mempelajari nahu, yaitu tata bahasa Arab. Orang yang sudah menguasai ilmu ini disebut malem nahu. Kitab yang dipakai untuk itu dimulai dengan kitab Ajrumiyah, Mukhtasar, Muthmainnah, hingga akhirnya Alfiyah.
Setelah itu diajarkan fikih — yakni pelajaran mengenai hukum-hukum ibadat — yang dimulai dengan kitab Safinatun Naja, Matan Taqrib. Kemudian Fathur Qarib, Fathur Muin, Tahrir, Iqna, Fathu al-Wahab, Mahally, Tuhfah, dan Nihayah. Baru setelah itu diajarkan pelajaran tafsir al-Qur’an dan al-Hadits.
Lembaga pendidikan dayah di Aceh sudah ada sejak awal berdirinya Kerajaan Islam di Nusantara. Dayah-dayah tersebut tersebar di berbagai wilayah dan memegang peranan penting dalam penyebaran Islam ke berbagai wilayah Nusantara.
Sebelum Belanda masuk, Aceh merupakan daerah kerajaan yang menganut sistem keberagamaan Islam, sehingga pendidikan yang berjalan dengan sendirinya adalah pendidikan yang bernuansa Islam.
Pada masa itu, Pusat Pendidikan Tinggi Dayah Cot Kala merupakan pusat pendidikan tinggi Islam pertama di Asia Tenggara. Lembaga ini banyak berjasa dalam menyebarkan Islam dengan banyaknya ulama dan alumni yang kemudian menjadi pendakwah Islam sampai ke berbagai penjuru kepulauan Nusantara, bahkan hingga seberang selat Malaka.
Dakwah yang mereka lakukan menstimulasi lahirnya kerajaan-kerajaan Islam di daerah.
Sebut saja seumpama Kerajaan Islam Samudera Pasai, Kerajaan Islam Benua, Kerajaan Islam Lingga, Kerajaan Islam Darussalam, dan Kerajaan Islam Indra Jaya.
Berbagai kerajaan ini akhirnya melebur atau disatukan menjadi satu kerajaan besar pada awal abad ke XVI dengan nama Kerajaan Aceh Darussalam. Ali Mughayatsyah yang bergelar Sultan Alaiddin Ali Mughayatsyah dinobatkan sebagai sultan (raja) pertama. Ia memerintah dalam rentang waktu 9l6-936 H atau 1511-1530 M.
Begitulah Kerajaan Aceh Darussalam sangat mementingkan ilmu pengetahuan bagi setiap orang, terutama bagi pejabat-pejabat (sultan, menteri, qadhi). Itu sebabnya maka tidak menjadi suatu hal yang aneh jika Kerajaan Aceh Darussalam kemudian melahirkan ulama-ulama dan sarjana-sarjana bertaraf intemasional sehingga Aceh menjadi terkenal terutama pada masa Sultan Iskandar Muda. Banyak orang dari luar datang ke Aceh untuk belajar di sini.
Ketika Malaka ditaklukkan Portugis, ulama-ulama dan muballigh Islam dari Malaka pindah ke Aceh, lalu bersama-sama dengan kalangan terdidik kerajaan menyiarkan agama Islam dan mendidik calon ulama di dayah-dayah.
Pada masa itu, tingkatan pendidikan dalam Kerajaan Aceh Darussalam terdiri atas:
- Meunasah atau madrasah yaitu sekolah permulaan yang terdapat di tiap-tiap gampong (kampung). Di sana anak-anak diajarkan membaca al-Qur’an, menulis dan membaca huruf Arab, cara beribadat, akhlak, rukun Islam, dan rukun iman.
- Rangkang, yaitu pondok-pondok yang ada di sekeliling masjid sebagai asrama. Di sana diajarkan fikih, ibadat, tauhid, tasawuf, sejarah Islam/umum, bahasa Arab. Buku-buku pelajarannya terdiri dan bahasa Melayu dan bahasa Arab.
- Dayah, terdapat dalam tiap-tiap daerah, tetapi ada juga yang berpusat pada mesjid bersama rangkang. Kebanyakannya terdapat terpisah dari lingkungan mesjid dan menyediakan sebuah balai utama sebagai aula yang digunakan sebagai tempat belajar dan tem-pat shalat berjamaah. Di dayah, semua pelajaran diajarkan dalam bahasa Arab dan mempergunakan kitab-kitab berbahasa Arab juga. Mata ajarannya terdiri dari ilmu fikih muamalat, tauhid, tasawuf, akhlak, ilmu bumi, ilmu tatanegara, dan bahasa Arab. Terdapat pula dayah-dayah yang mengajarkan ilmu umum seperti ilmu pertanian, ilmu pertukangan, dan ilmu perniagaan.
Dayah Teungku Chik, yakni satu tingkat lagi di atas dayah dan kadang-kadang disebut juga Dayah Manyang.
Dayah ini tidak begitu banyak. Di sana diajarkan mata pelajaran antara lain bahasa Arab, fikih jinayah (hukum pidana), fikih munakahat (hukum perkawinan), fikih duali (hukum tatanegara), sejarah Islam, sejarah negara-negara, ilmu manthiq, tauhid, filsafat, tasawuf/akhlak, ilmu falaq, tafsir, dan hadits.
Pada masa pemerintahan Sultan Alaidin Iskandar Muda Darma Wangsa Perkasa Alam Syah berkuasa (1016-1045 H/1607-1636 M), guru-guru besar jami’ah tersebut selain terdiri dari ulama-ulama Aceh, juga didatangkan dari luar seperti dari Arab, Turki, Persia, dan India. Berdasarkan catatan yang dapat ditelusuri, tak kurang dari 44 orang guru be-sar yang didatangkan dari luar negeri pada masa itu.
Demikianlah gambaran pendidikan di Aceh yang dilaksanakan oleh orang-orang terdahulu. Dalam hal ini, ulama dan sul-tan memegang peranan penting untuk memajukan pendidikan melalui lembaga pendidikan yang berbentuk dayah. Mereka mendatangkan guru-guru besar dari luar sehingga taraf pendidikan pun mencapai kemajuan bahkan berhasil melahirkan cendekiawan-cendekiawan yang diperhitungkan dunia luar.
Belanda menyatakan perang kepada kerajaan Aceh pada hari Rabu tanggal 26 Maret 1873, dengan peristiwa perang Aceh-Belanda pada masa itu, dapat dibayangkan bagaimana gambaran pendidikan di Aceh pada tahun-tahun tersebut.
Pada tahun 1903, kaum ulama, ulee balang, dan rakyat berjuang, bergerilya di daerah-daerah pedalaman dan menguasai daerah tersebut pada waktu malam hari. Sedangkan Belanda menguasai bagian pesisir dan tempat-tempat tertentu yang kuat bentengnya serta daerah-daerah kekuasaan uleebalang yang sudah menandatangani kontrak “verklaring” (perjanjian pendek dengan Belanda).
Pengaruh dan kekuasaan Belanda semakin hari semakin meluas, baik dalam dunia pemerintahan, pendidikan, dan lainnya. Kebanyakan kaum ulama yang sebelum pecah perang memimpin pendidikan rakyat dengan mengadakan da-yah dan ceramah-ceramah keagamaan, kini terjun langsung ke medan jihad. Ada juga yang terus melaksanakan pendidikan di samping memimpin perjuangan dengan senjata seperti Teungku Chik di Tiro.
Dimasa pejuangan ulama Aceh tetap membuka dayah di tempatny jauh di pedalaman seperti Teungku Chik Tanoh Abeue (Teungku Chik Abdul Wahab) Tanoh Abeue, Aceh Besar.
Pada garis besarnya corak pendidikan di Aceh, sejak datangnya pendidikan yang dibawa Belanda, menjadi dua; yaitu corak pendidikan asli dari rakyat Aceh yang disebut dayah, dan corak pendidikan baru yang dibawa Belanda dalam bentuk sekolah.
Pada masa ini Snouk Hurgrounje hadir sebagai penasihat pemerintah Hindia Belanda dan mengajukan opsi kepada pemerintahannya untuk menjalankan politik asosiasi dengan kaum pribumi; semacam sikap politik untuk mempererat ikatan antara negeri jajahan dengan negara penjajahnya melalui kebudayaan.
Namun, para ulama tetap mendidik rakyat Aceh untuk tetap menjaga keimanannya kepada Allah dan rasulnya serta tetap mengikuti fatwa para ulama hingga sampai sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih 🙏